WAHAI BUNG KARNO… KAU BOLEH
TERSENYUM BANGGA MALAM INI
Dan akupun
tersenyum bahagia ketika mendengar langsung dari mulut seorang putra bungsu Bung
Karno bahwa ia masih tetap setia dan mengawal ideologi PANCASILA ASLI yang
dilahirkan oleh Bung Karno. Sudah sekian lama aku menunggu, ketika semua orang
sibuk mengelu-elukan, bahkan ada yang mendewakan ideologi orang lain yang
terasa sangat baik dan menjanjikan, namun sebenarnya sangat buruk dan
menyesatkan. Setiap hari aku menonton tingkah-laku para pemimpin di negeri ini,
hatiku terasa sakit dan dada terasa penuh sesak. Setiap hari pula aku harus
menyaksikan seorang demi seorang dari pemimpin di negeri ini masuk kedalam bui.
Mereka para
‘wakil’ rakyat terbius oleh demokrasi yang semu, sedangkan rakyat terbelenggu
oleh kemiskinan dan kebodohan, terbuai oleh bujuk rayu dan janji palsu. Namun
kita harus tetap ingat bahwa dibalik kemiskinan dan kebodohan itu, ada
kejujuran dan keberanian yang tidak terkirakan, dan satu saat ketika asa telah
putus maka keberanian akan menjadi tidak terkendalikan.
Progresif
revolusioner.., adalah dua kata yang selama puluhan tahun sempat menghilang
dari bumi pertiwi, dan di malam yang sama kembali meluncur dari mulut sang
putra… bagaikan banteng yang lepas dari kandangnya. Bagi orang-orang yang tidak
memahami apa yang ada dibalik kedua kata tersebut pastilah terdengar sangat
menyeramkan, dan bahkan masih ada sekelompok orang menjadikannya tabu untuk
disebutkan. Namun di telingaku kedua kata tersebut terdengar sangat menggugah
dan membangkitkan semangat.
Aku
mengartikan progresif adalah ‘maju
dengan pesat’ sedangkan revolusioner adalah suatu gerakan berputar cepat pada
porosnya yang menghasilkan ‘tenaga yang
besar’ dan ‘keseimbangan yang sangat
baik’.
Untuk
kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.., aku setuju 100%, bukan 1000% atau 2000%,
karena setuju yang tidak 100% sama artinya dengan ‘tidak setuju’.
Sebenarnya
negara Republik Indonesia pada saat sekarang ini sudah tidak lagi berlandaskan
kepada Undang-Undang Dasar 1945, karena sejak terjadinya reformasi sudah
berkali-kali Undang-Undang Dasar 1945 dirubah dan dirubah lagi. Jadi
Undang-Undang Dasar yang kita pakai sekarang ini sudah tidak lagi memiliki
‘jiwa’ Undang-Undang Dasar 1945. Dengan perkataan lain, Undang-Undang Dasar
yang kita pakai sekarang ini memiliki ‘jiwa yang disusupi’ oleh ‘jiwa-jiwa
asing’ yang sekarang ini mulai terasa merusak secara perlahan-lahan.., tapi
pasti. Padahal kita tau bahwasanya Undang-Undang Dasar 1945 adalah ‘jiwa’
bangsa Indonesia.., jiwa yang seharusnya ‘abadi’.
Mulutku
hanya bisa tersenyum getir, ketika semua mulut yang lainnya.., ngomong tentang
‘koalisi’.
Ide koalisi
jelas muncul dari batasan yang ada pada Undang-Undang Pemilu, dan dari
pengalaman 10 tahun dengan ‘koalisi’ yang ternyata menyengsarakan rakyat..,
apakah kita tidak sadar bahwa yang salah dan yang harus diganti adalah
Undang-Undang Pemilu-nya, dan bukan mengganti, merusak dan mengobrak-abrik
kabinet-presidensial menjadi ‘kabinet koalisi’ yang tidak jelas kedudukannya di
dalam konstitusi. Apakah tidak ada seorangpun dari kita yang merasa malu?
PDIP yang
aku banggakan selama 10 tahun ini, menjadi partai oposisi (yang menurutku juga
salah, namun aku mengartikannya sebagai ‘tidak setuju dengan koalisi’), eh
ternyata malah ikut hanyut di arus yang dangkal dan menyesatkan.
Namun
setidaknya malam ini aku masih bisa tersenyum bahagia.., terima kasih kepada
sang putra.
Wallahu’alam, 16 April 2014.