Rabu, 16 April 2014

WAHAI BUNG KARNO… KAU BOLEH TERSENYUM BANGGA MALAM INI
Dan akupun tersenyum bahagia ketika mendengar langsung dari mulut seorang putra bungsu Bung Karno bahwa ia masih tetap setia dan mengawal ideologi PANCASILA ASLI yang dilahirkan oleh Bung Karno. Sudah sekian lama aku menunggu, ketika semua orang sibuk mengelu-elukan, bahkan ada yang mendewakan ideologi orang lain yang terasa sangat baik dan menjanjikan, namun sebenarnya sangat buruk dan menyesatkan. Setiap hari aku menonton tingkah-laku para pemimpin di negeri ini, hatiku terasa sakit dan dada terasa penuh sesak. Setiap hari pula aku harus menyaksikan seorang demi seorang dari pemimpin di negeri ini masuk kedalam bui.
Mereka para ‘wakil’ rakyat terbius oleh demokrasi yang semu, sedangkan rakyat terbelenggu oleh kemiskinan dan kebodohan, terbuai oleh bujuk rayu dan janji palsu. Namun kita harus tetap ingat bahwa dibalik kemiskinan dan kebodohan itu, ada kejujuran dan keberanian yang tidak terkirakan, dan satu saat ketika asa telah putus maka keberanian akan menjadi tidak terkendalikan.
Progresif revolusioner.., adalah dua kata yang selama puluhan tahun sempat menghilang dari bumi pertiwi, dan di malam yang sama kembali meluncur dari mulut sang putra… bagaikan banteng yang lepas dari kandangnya. Bagi orang-orang yang tidak memahami apa yang ada dibalik kedua kata tersebut pastilah terdengar sangat menyeramkan, dan bahkan masih ada sekelompok orang menjadikannya tabu untuk disebutkan. Namun di telingaku kedua kata tersebut terdengar sangat menggugah dan membangkitkan semangat.
Aku mengartikan progresif adalah ‘maju dengan pesat’ sedangkan revolusioner adalah suatu gerakan berputar cepat pada porosnya yang menghasilkan ‘tenaga yang besar’ dan ‘keseimbangan yang sangat baik’.
Untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.., aku setuju 100%, bukan 1000% atau 2000%, karena setuju yang tidak 100% sama artinya dengan ‘tidak setuju’.
Sebenarnya negara Republik Indonesia pada saat sekarang ini sudah tidak lagi berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar 1945, karena sejak terjadinya reformasi sudah berkali-kali Undang-Undang Dasar 1945 dirubah dan dirubah lagi. Jadi Undang-Undang Dasar yang kita pakai sekarang ini sudah tidak lagi memiliki ‘jiwa’ Undang-Undang Dasar 1945. Dengan perkataan lain, Undang-Undang Dasar yang kita pakai sekarang ini memiliki ‘jiwa yang disusupi’ oleh ‘jiwa-jiwa asing’ yang sekarang ini mulai terasa merusak secara perlahan-lahan.., tapi pasti. Padahal kita tau bahwasanya Undang-Undang Dasar 1945 adalah ‘jiwa’ bangsa Indonesia.., jiwa yang seharusnya ‘abadi’.
Mulutku hanya bisa tersenyum getir, ketika semua mulut yang lainnya.., ngomong tentang ‘koalisi’.
Ide koalisi jelas muncul dari batasan yang ada pada Undang-Undang Pemilu, dan dari pengalaman 10 tahun dengan ‘koalisi’ yang ternyata menyengsarakan rakyat.., apakah kita tidak sadar bahwa yang salah dan yang harus diganti adalah Undang-Undang Pemilu-nya, dan bukan mengganti, merusak dan mengobrak-abrik kabinet-presidensial menjadi ‘kabinet koalisi’ yang tidak jelas kedudukannya di dalam konstitusi. Apakah tidak ada seorangpun dari kita yang merasa malu?
PDIP yang aku banggakan selama 10 tahun ini, menjadi partai oposisi (yang menurutku juga salah, namun aku mengartikannya sebagai ‘tidak setuju dengan koalisi’), eh ternyata malah ikut hanyut di arus yang dangkal dan menyesatkan.
Namun setidaknya malam ini aku masih bisa tersenyum bahagia.., terima kasih kepada sang putra.

Wallahu’alam, 16 April 2014.